Deolipa Minta Kasus Korupsi Pembelian 15 Pesawat MA60 Diusut

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 19 September 2024 | 11:20 WIB
Deolipa minta  korupsi pembelian  pesawat MA60 diusut (Beritanasional/Panji)
Deolipa minta korupsi pembelian pesawat MA60 diusut (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum Deolipa Yumara mempertanyakan penanganan perkara dugaan korupsi atau terkait pembelian 15 unit pesawat MA60.

Hal itu dia ucapkan usai menyambangi kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (18/9/2024) siang.

“Salah satunya, perkara merpati MA60 yang sejak 2011 yang sudah ditangani Pidsus,” ujar Deolipa kepada wartawan dikutip Kamis (19/9/2024).

“Ini sudah lama kan, kemudian kita menghindari menjadi cold case, kita pertanyakan ini,” imbuhnya.

Deolipa mengatakan perkara yang terabaikan 13 tahun itu juga sudah dipertanyakan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Indonesia Police Watch (IPW).

Menurutnya, perkara itu perlu dilanjutkan mengingat merugikan negara senilai 46,5 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 700 miliar.

“Mereka (Pidsus) menyampaikan bahwa akan mengecek ulang perkara ini dan akan menindaklanjuti perkara tersebut,” tuturnya.

Ia mengatakan informasi tersebut mulanya dipaparkan MAKI dan IPW terkait penawaran pembelian pesawat MA60 kepada perusahaan Merpati Nusantara Airlines pada 29 Agustus 2005.

Momen tersebut berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU).

Setelah itu, penandatanganan pembelian 15 unit pesawat MA60 untuk Merpati Nusantara Airlines antara pemerintah Indonesia dengan China Exim Bank dilakukan pada 5 Agustus 2008.

Menurut informasi yang diterimanya, harga satu unit pesawat MA60 yang diproduksi Xian Aircraft Industry itu tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Administration (FAA).

Kemudian, dirinya menduga ada mark up harga dari  11,2 juta dolar menjadi 14,3 juta dolar Amerika Serikat per unit.

Ia menduga modus operandi untuk mengamankan uang hasil tindak pidana korupsi dan TPPU sebesar 46,5 juta dolar AS dilakukan melalui rekayasa dengan memunculkan broker.

"Kami mendorong agar kasus pembelian 15 Unit pesawat MA60 yang merugikan negara senilai 46,5 juta dollar AS ini dapat ditindaklanjuti kembali," tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: