Kaesang Bukan Penyelenggara Negara

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 19 September 2024 | 10:13 WIB
Kaesang bukan penyelenggara negara (Foto/PSI)
Kaesang bukan penyelenggara negara (Foto/PSI)

BeritaNasional.com - Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo meyakini tumpangan pesawat jet pribadi yang diterima Ketum PSI dan isterinya bukan merupakan gratifikasi.

Menurut Francine, hal tersebut didasari Kaesang yang bukan merupakan penyelenggara atau pejabat negara meski anak seorang Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami percaya hal ini bukan gratifikasi karena posisi Mas Kaesang bukan sebagai penyelenggara negara,” ujar Francine dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).

Ia menegaskan Kaesang merupakan warga negara yang baik dan taat hukum sehingga bakal mengikuti arahan dari Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK).

“Seperti disampaikan Mas Kaesang, kami akan ikuti arahan KPK apakah perjalanan ini merupakan gratifikasi atau tidak,” tuturnya.

Ia juga mengaku tak bisa menaksir harga penerbangan yang dilakukan Kaesang dari Jakarta ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.

Menurutnya, angka Rp 90 juta tersebut hanya sebagai self asesmen saja atau nilai yang ditaksir oleh Kaesang sendiri.

“Terus terang, kami tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan oleh Mas Kaesang,” kata dia.

“Lalu, petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya self-assessment, nilai yang ditaksir oleh pelapor,” imbuhnya.

Meski demikian, Francine mengatakan Kaesang bersedia dan siap membayar kepada negara apabila KPK menetapkan hal tersebut sebagai gratifikasi.

“Tentu saja kami siap membayar sesuai dengan harga yang ditetapkan KPK,” ucapnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: