Paripurna DPR Sahkan RUU Perubahan Watimpres






BeritaNasional.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU Wantimpres kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres (RUU Wantimpres) menjadi Undang-Undang. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
HUKUM | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu