KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Ini Bisa Ikut Kontestasi Pilgub Jabar 2024

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 22 September 2024 | 19:35 WIB
Suasana rapat pleno penetapan paslon Pilgub Jabar. (Foto/tangkapan layar YT KPU)
Suasana rapat pleno penetapan paslon Pilgub Jabar. (Foto/tangkapan layar YT KPU)

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024.

Empat paslon ini adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

"Hari ini, KPU Provinsi Jawa Barat pada 22 September 2024 pukul 14.30 WIB melakukan rapat pleno tertutup terkait empat bakal paslon, dan ditetapkan keempatnya memenuhi syarat semuanya ikut Pilkada 2024," kata Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni di Bandung, Minggu.

Dia memberikan informasi tentang hasil penetapan ini kepada tim empat paslon itu dalam rapat koordinasi untuk tahapan berikutnya.

"Petang ini, kami adakan rapat koordinasi dengan empat paslon untuk persiapan besok dan deklarasi masuk tahapan kampanye," kata Ummi.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar Adie Saputro membeberkan ada 19 syarat, antara lain, syarat administrasi terkait dengan calon, pencalonan, dan pemeriksaan kesehatan.

"Alhamdulillah, semuanya sudah lengkap," ujarnya.

Adie menuturkan keempat paslon bakal mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Provinsi Jabar.

"Jadi, besok kami melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada pukul 19.00 WIB," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: