2 Barang Bukti Ditemukan, Penyidikan Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berlanjut

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 24 September 2024 | 11:45 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi pembunuhan. (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com -  Pihak kepolisian telah menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman pada Senin (23/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut adalah pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana korban saat kejadian.

“Kedua barang bukti ini kami amankan pada hari Minggu sesuai dengan keterangan dari tersangka,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan bahwa pacul tersebut ditemukan sekitar 400 meter dari lokasi di mana tersangka menguburkan korban tanpa busana. Menurut tersangka, alat itu digunakan untuk menggali lubang sebelum pemakaman.

“Cangkul ini, kata tersangka, diambilnya dari sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban,” tambahnya.

Setelah digunakan, tersangka membuang pacul tersebut dalam perjalanan pulang ke rumah.

Sementara itu, celana milik NKS (18) ditemukan oleh polisi sejauh 1,5 kilometer dari lokasi penguburan. Celana tersebut dibuang oleh IS ke sungai dan ditemukan tersangkut di sebuah pohon.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan berharap dukungan serta doa dari masyarakat agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas,” tutup Kapolres.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: