Penambahan Jumlah Komisi di DPR Masih Wacana

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 24 September 2024 | 15:54 WIB
Gedung kura-kura DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung kura-kura DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Muncul wacana menambah jumlah komisi di DPR periode 2024-2029. Penambahan jumlah komisi itu sebagai dampak penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Itu baru bergulir sebagai wacana," ujar Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus kepada wartawan, dikutip Selasa (24/9/2024).

Pada periode 2019-2024 DPR memiliki 11 Komisi. Lodewijk mengatakan, bakal ada perkembangan apakah jumlah komisi ditambah karena akan ada penambahan jumlah kementerian.

"Kenapa? Karena nanti ada satu, katakan komisi yang beban tugasnya terlalu berat. Contoh yang sekarang beban tugas yang berat itu adalah di Komisi IV. Cukup banyak. Belum lagi ada penambahan badan lembaga," katanya.

Penambahan Komisi ini akan melihat kementerian baru yang akan dibentuk. Supaya bisa melihat bagaimana hubungan mitra kerja antara Komisi di DPR dengan kementerian terkait.

"Nah ini juga waktu kementerian sudah terbentuk pasti akan dilihat hubungan kerja antara kementerian ini ke mana arahnya," kata Lodewijk.

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: