Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, KPK: Sudah Ada Tersangka

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 25 September 2024 | 10:41 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menetapkan tersangka terkait penggeledahan di Kalimantan Timur (KPK).

Hal itu diucapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat ditanya terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.

"Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum, jadi sudah ada tersangkanya,” ujar Tessa kepada wartawan dikutip Rabu (25/9/2024).

Menurutnya, ada beberapa tersangka yang terjerat dalam kasus korupsi. Meski demikian, Tessa belum bisa membocorkan identitasnya.

“Ada beberapa tersangka, tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," tuturnya.

Tessa mengatakan penggeledahan di Kaltim berlangsung sejak Sabtu pekan lalu. Saat ini, KPK baru menginformasikan soal penggeledahan di rumah Awang Faroek saja.

"Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan penggeledahan rumah Awang Faroek Ishak terkait kasus baru. Menurutnya, kasus tersebut saat ini sudah sampai pada proses penyidikan.

"(Kasus) baru, baru kasus itu baru kita tangani. Yang bisa saya sampaikan barangkali memang sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan," ujar Nawawi.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: