Inilah Daftar 20 Capim dan Cadewas KPK, Siap Diserahkan ke Jokowi dan DPR
BeritaNasional.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Pansel Capim dan Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan 20 orang yang lolos tes wawancara dan kesehatan.
Menurut Ketua Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Yusuf Ateh, 20 orang itu terdiri atas 10 capim dan 10 cadewas KPK periode selanjutnya.
Ateh mengatakan 20 nama tersebut diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk segera dilakukan fit and proper test.
“Pansel capim dan cadewas KPK telah menentukan sepuluh orang,” ujar Ateh dalam keterangan tertulis pada Selasa (1/10/2024).
Ia menegaskan para capim dan cadewas sudah melalui tahapan seleksi yang dipertimbangkan secara matang oleh pansel.
“Penentuan capim dan cadewas KPK dilakukan dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi," tuturnya.
Ateh juga mengatakan bahwa keputusan pansel capim dan cadewas KPK yang telah menyaring kandidat tidak bisa diganggu gugat.
"Keputusan pansel tidak dapat diganggu gugat," tuturnya.
Meski demikian, 10 nama capim KPK tidak mencantumkan nama-nama beken seperti Eks Jubir KPK Johan Budi dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Berikut 10 nama capim KPK:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Kemudian, Pansel juga merilis 10 nama cadewas yang telah lolos tes administrasi, profiling asesmen, kesehatan, hingga wawancara.
Salah seorang yang lolos dalam daftar tersebut adalah Ketua Harian Kompolnas RI Benny Mamoto dan mertua Kiky Saputri, Gusrizal.
Berikut 10 nama cadewas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto
5 bulan yang lalu
DUNIA | 15 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu