Jokowi Resmikan Bendungan Temef di NTT, Diharapkan Bisa Aliri Sawah
BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (2/10/2024). Adapun, bendungan ini menilai Rp 27 triliun dan diharapkan bisa mengiri sawah sebesar 4.500 hektare.
Jokowi berbicara mengenai pentingnya keberedaan air sangatlah penting keberadaannya bagi kehidupab masyarakat terutama untuk di wilayah NTT.
“Air merupakan barang yang sangat vital yang kita butuhkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Apalagi di NTT, air begitu sangat pentingnya, sangat vital,” kata Jokowi dalam sambutannya, Rabu (2/10/2024).
Jokowi berkata bilamana air menjadi kunci kemakmuran di NTT, terutama dalam sektor pertanian.
“Karena dengan air kita bisa menanam padi, karena dengan air kita bisa menanam singkong, karena dengan air kita bisa menanam jagung, utamanya sekali lagi, di NTT. Kunci kemakmuran di NTT adalah air. Tanpa air, jangan membayangkan provinsi kita NTT ini akan makmur dan sejahtera,” sambungnya.
Sekedar informasi, Bendungan Temef yang dibangun sejak tahun 2017 ini memiliki luas genangan 298 hektare dan memiliki kapasitas tampung air hingga 45 juta meter kubik air.
“Itu sangat besar sekali. Yang akan sangat bermanfaat bagi petani untuk menanam padi, jagung, ketela dan lain-lainnya. Dan juga bisa mengurangi banjir, mereduksi banjir di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan di Kabupaten Malaka,” kata Jokowi.
Bendungan ini melengkapi jumlah bendungan yang telah dibangun pemerintah dalam 10 tahun terakhir, yaitu Bendungan Rotiklot, Bendungan Raknamo, dan Bendungan Napun Gete.
Diakhir sambutanya, Presiden menginstruksikan kepada Gubernur NTT dan Bupati Timur Tengah Selatan agar dapat manfaatkan Bendungan Temef ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Timur Tengah Selatan dan juga masyarakat sekitar.
“Dan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada pagi hari ini saya resmikan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu