Polisi Sebut Nikita Mirzani Laporkan Razman dan Vadel terkait Dugaan Penyebaran Foto USG

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:29 WIB
Nikita laporkan Razman dan Vadel (Beritanasional/Bachtiarudin)
Nikita laporkan Razman dan Vadel (Beritanasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Nikita Mirzani terhadap terlapor pengacara Razman Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh terkait perlindungan data pribadi pada Kamis (3/10/2024). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut laporan itu terkait dengan dugaan data pribadi perihal USG anaknya Laura Meizani atau Lolly yang di bawah umur atau 16 tahun.

“Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Dilanjutkan Ade Ary, Nikita merasa dirugikan dengan tindakan Razman dan Vadel perihal data pribadi yang bukan milik terlapor, namun diduga turut dimiliki oleh keduanya.

Oleh sebab itu, Ade Ary menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian nantinya akan mendalami lebih lanjut dengan beberapa rangkaian penyelidikan.

“Jadi baru saja kami menerima laporan itu karena rekan-rekan bertanya, kami menjawab, membenarkan menerima laporan itu, dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” katanya.

Sebelumnya, Artis Nikita Mirzani resmi melaporkan Pengacara Razman Arif Nasution beserta Vadel Alfajar Badjideh, selaku kliennya ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perlindungan data pribadi yang merugikannya.

Laporan yang terdaftar sebagaimana laporan polisi LP/B/5969/SPKT/Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024.

"Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam nya kura-kura Ninja. Masuk (Vadel Badjideh dilaporkan juga)," ujar Nikita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (3/10/2024).

Ia mengungkap alasan membuat laporan, karena Razman dan Vadel selaku terlapor diduga menyebarkan data pribadi anaknya, Laura Meizani atau Lolly yang masih anak di bawah umur, yakni 16 tahun.

"Kenapa dilaporin? karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga,” kata dia.

“Biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun Itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari ortunya, harusnya Razman sebagai Lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu," ujarnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: