Batal Naiknya Cukai Rokok Dinilai Persulit Upaya Turunkan TBC
BeritaNasional.com - CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih mengatakan, kalau cukai rokok tidak naik, maka hal tersebut bertentangan dengan upaya untuk mengeradikasi Tuberkulosis (TBC) pada 2030. Salah satu penyebab TBC adalah rokok.
Diah mengatakan, terdapat janji di tingkat nasional terkait target capaian kesehatan, contohnya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
"Sayang kalau misalnya cukai ini tidak naik, akhirnya nggak sinkron antara aturan regulasi yang sudah dibuat dengan implementasi kebijakannya. Ini hanya menyisakan gap yang sangat besar," katanya dikutip dari Antara.
Selain cita-cita Indonesia Emas 2045, Indonesia juga berkomitmen untuk mengikuti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, salah satunya mengeradikasi TBC pada 2030. Namun demikian, katanya, mengutip Global TB Report tahun 2023, menunjukkan bahwa hingga kini secara global Indonesia masih menjadi negara kedua dengan beban terberat terkait TBC.
"Di publik beredar bahwa kalau cukai rokok dinaikkan, harga rokok menjadi lebih mahal. Itu sebenarnya nggak ada keuntungannya juga, nggak ada efeknya juga, karena orang akan lari ke rokok lain yang harganya lebih murah. Nah, di sinilah letak kesalahan berpikirnya," kata Diah.
Menurut diah, hal yang harus dilakukan adalah meregulasi rokok-rokok yang tidak punya pita cukai, sehingga tidak ada lagi rokok tadi yang bisa dijual ketengan maupun yang tidak punya pita cukai, sehingga semuanya berdasarkan regulasi yang sama.
Dia menilai dengan menaikkan cukai rokok, pemerintah punya keleluasaan fiskal untuk menggunakan uang tersebut untuk hal-hal yang lebih berguna untuk publik, seperti makanan bergizi, skrining kesehatan gratis, dan untuk menangani TBC juga.
Dalam salah satu penelitian CISDI, katanya, menunjukkan pemerintah mengeluarkan Rp 27,7 triliun untuk membayar ongkos penyakit-penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, dan gagal ginjal.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu