KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemprov Kalsel: Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Terungkap

Oleh: Panji Septo R
Senin, 07 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu (6/10/2024).

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, OTT tersebut berkaitan dengan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang hingga kini masih menjadi masalah yang belum teratasi.

"Perkara pengadaan barang dan jasa. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," ujar Alex kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Alex mengatakan, perkara tersebut acap kali ditemukan karena adanya persekongkolan dalam praktik korupsi antara pelaksana proyek dan penyelenggara negara.

"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," tuturnya.

Dirinya juga menyatakan bahwa OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

"Patut diduga (melibatkan Sahbirin). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga sebagai kepercayaan gubernur," kata dia.

Menurut Alex, dugaan keterlibatan Sahbirin muncul karena dalam banyak kasus suap, orang kepercayaan sering digunakan sebagai perpanjangan tangan.

"Dalam banyak kasus, memang suap atau gratifikasi diberikan melalui orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan adanya OTT terkait penangkapan terhadap penyelenggara negara dalam kasus ini.

"Benar, KPK melakukan kegiatan penangkapan," ujar Ghufron.

Namun, Ghufron enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas orang-orang yang ditangkap atau detail kasus yang sedang diselidiki.

Ia mengatakan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan awal dan berjanji akan memberikan informasi setelah pemeriksaan selesai.

"Kejelasan tunggu lebih lanjut. Kami masih memeriksa. Setelah selesai, akan kami perbarui," tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: