Diduga Melecehkan, Oknum Guru Dinonaktifkan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Ilustrasi (Foto/freepik).
Ilustrasi (Foto/freepik).

BeritaNasional.com -  Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jakarta telah memanggil sekaligus menonaktifkan oknum guru SMK di Jakarta Utara yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya. Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jakarta Purwosusilo membenarkan kejadian ini dan telah ditangani pihaknya dengan memanggil guru yang dilaporkan tersebut pada 3 Oktober lalu. 

“Setelah sekolah dapat laporan, langsung memanggil yang bersangkutan. Kemudian dikonfirmasi, dilaporkan ke Sudin,” kata Purwosusilo saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).

Purwosusilo menjelaskan, sembari menunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari aktifitas mengajar sampai kasusnya terungkap.

“Yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di kantor kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses,” ucapnya.

Sebelumnya ramai di media sosial seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah kawasan Jakarta Utara diduga melecehkan siswanya.  Dikutip melalui akun X @convomf, disebutkan kalau kejadian ini dilakukan oleh oknum guru yang dengan sengaja melecehkan muridnya.

“Pelecehan ada salah satu sekolah SMK di Jakarta tepatnya di Jakarta Utara yang gurunya ngelecehin muridnya dengan gesek-gesek kemaluannya ke muridnya,” tulis akun tersebut

Masih dalam keterangan akun itu, disebutkan kalau korban akhirnya berani bersuara namun kejadian pelecehan berujung tidak ditindaklanjuti. Diduga guru tersebut dilindungi oleh pihak sekolah. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: