KPAI Minta Polisi Usut Penyebab Bunuh Diri Siswa SD di NTT

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 04 Februari 2026 | 14:26 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara terkait kasus meninggalnya YBS, siswa kelas IV SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan harapan aparat kepolisian masih terus mengusut kasus ini sampai tuntas.

Demikian hal itu disampaikan Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, karena penyebab terkait kematian harus dijelaskan secara utuh. Agar tidak memunculkan stigma negatif yang berkembang di masyarakat terhadap kasus kematian korban.

"Kami berharap bahwa polisi tetap memproses hukum, karena hak anak yang sudah meninggal adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematian," kata Diyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Karena itu, kata Diyah, dari kasus ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi korban yang tak tak dibelikan buku dan pena. Maka, faktor pengasuhan dan kondisi sosial anak juga harus ditelusuri lebih dalam.

Di mana, diketahui korban tidak tinggal bersama orang tuanya dan minim pendampingan. Sehingga berbagai macam kemungkinan yang akhirnya mendorong korban memutuskan mengakhiri hidup bisa terjadi.

"Makanya kami minta dikembangkan oleh Polres Ngada, jangan-jangan anak ini juga mendapatkan bullying di sekolah karena belum punya pena dan buku," ujar dia.

Terlebih, Diyah mengungkap data terkait angka anak mengakhiri hidup di Indonesia termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara. Dengan berbagai faktor mulai sari perundungan, pola asuh, ekonomi, game online, hingga persoalan relasi.

"Kami punya data lengkap. Dan di kasus ini kita turut prihatin karena kejadiannya anak seharusnya mendapatkan hak pendidikan, begitu ya. Itu kan fasilitas pendidikan. Tetapi anak tidak memperoleh itu, sehingga sampai mengakhiri hidup," ucapnya.

Dilanjutkan Diyah, KPAI juga akan melakukan rapat koordinasi bersama perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta melibatkan Dinas Pendidikan setempat guna memastikan pemenuhan hak pendidikan anak.

"Jangan sampai terulang lagi dan tentu saja kami berharap masyarakat untuk jangan anggap remeh," ucap dia

"Karena anak yang mengakhiri hidup SD (Sekolah Dasar) itu juga setiap tahun ada. Nah ini tidak bisa kita menormalisasi, namun secara garis besar Indonesia berada pada genggaman dan kondisi yang darurat anak mengakhiri hidup," tambahnya.

Sebelumnya, Seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya, inisial MGT (usia 47 tahun).

Dalam surat itu, sebagaimana telah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia, korban menuliskan:

Surat buat Mama

Mama saya pergi dulu
Mama relakan saya pergi
Jangan menangis ya Mama
Tidak perlu Mama menangis dan mencari, atau mencari saya
Selamat tinggal Mama.

Korban tersebut diketahui tinggal bersama neneknya, karena ibundanya, merupakan orangtua tunggal, bekerja sebagai petani dan kerja serabutan. Dimana, Ibunda korban harus mengurusi lima orang anak, termasuk korban yang telah meninggal dunia.

Sedangkan dari temuan di lapangan, korban disebut sempat meminta untuk dibelikan buku tulis dan pena kepada sang ibu sebelum mengakhiri hidupnya. Namun, hal itu tak bisa dipenuhi sang bunda karena keterbatasan uang yang cukup.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: