Sandra Dewi Bakal Bersaksi di Sidang Harvey Moeis Kamis Pekan Ini

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:35 WIB
Artis Sandra Dewi (tengah). (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Artis Sandra Dewi (tengah). (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Aktris sekaligus model Sandra Dewi bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang menjerat suaminya Harvey Moeis atas kasus dugaan korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

Demikian kabar itu dibenarkan, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar bahwa Sandra telah dijadwalkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, (10/10/2024) lusa. 

"Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan menjadi saksi," kata Harli saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024). 

Nantinya, lanjut Harli, Sandra Dewi akan dihadirkan khusus sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis. Dimana, keterangan Sandra Dewi diharapkan bisa memperjelas duduk perkara hukum. 

“Dalam sidang kasus suaminya, Harvey Moeis,” ucapnya.

Adapun dalam kasus dugaan korupsi Timah, Sandra Dewi memang sempat dimintai keterangan oleh Jampidsus Kejagung sebanyak dua kali. Tepatnya pemeriksaan pertama pada Kamis (4/4/2024), dan kedua Rabu (15/6/2024).

Sementara dalam perkara korupsi, Harvey didakwa sebagai inisiator program kerja sama sewa peralatan processing pelogaman timah. Dimana, turut meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian keuntungan yang dihasilkan sebagai uang pengamanan. 

Selain itu, dia didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sebagian hartanya dialirkan kepada istrinya, yakni Sandra Dewi. 

"Menguntungkan Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420 miliar," ujar JPU.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: