Otto Hasibuan Sebut Bukti CCTV Pembunuhan Mirna Direkayasa

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 09 Oktober 2024 | 23:24 WIB
Jessica Wongso, tersangka kasus kopi sianida. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Jessica Wongso, tersangka kasus kopi sianida. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, menduga bukti yang membuat kliennya dipenjara telah direkayasa.

Bukti tersebut berupa rekaman CCTV di Kafe Oliver, tempat Mirna terbunuh setelah menelan sianida. Menurut Otto, CCTV tersebut direkayasa dengan menurunkan kualitasnya.

“Maka di sinilah rekayasa itu yang akhirnya menuntun majelis hakim menjadi salah mengambil keputusan,” ujar Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Selain itu, bukti tersebut juga menuntun saksi-saksi ahli untuk mengambil keputusan yang salah karena rekaman yang menjadi bukti itu sudah direkayasa.

Ia menduga Jessica bisa langsung dibebaskan apabila rekaman yang disebutnya sudah direkayasa itu disadari hakim.

“Kalau dahulu itu dikeluarkan sudah terpotong-potong, pasti hakim membebaskan Jessica, pasti,” tuturnya.

Selain novum, Otto mengatakan pihaknya juga mengajukan alasan kekeliruan hakim dalam PK tersebut. Salah satu alasannya adalah karena Mirna tidak diautopsi.

“Karena dalam kasus Jessica, dia dituduh bersalah melakukan pembunuhan dengan racun tanpa korbannya tidak diautopsi,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: