Polisi Akan Dalami Materi Ini Saat Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:16 WIB
Dirreksrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (Beritanasional/Istimewa)
Dirreksrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (Beritanasional/Istimewa)

BeritaNasional.com -  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang dijadwalkan pada Jumat (11/10/2024) besok.

"Yang jelas (pemeriksaan) terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Menurut Ade Safri, pemeriksaan terhadap Alex akan menjadi titik penentu bagi penyelidik apakah terdapat dugaan tindak pidana yang cukup untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Artinya saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak, untuk menentukan apakah statusnya dapat ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Ade Safri pun tidak mau menanggapi klaim-klaim yang sempat disampaikan Alex terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, yang menurut Alex terjadi sudah lama. Saat ini, fokus penyelidikan adalah mencari apakah ada tindak pidana atau tidak.

“Saat itu sekitar 2023, dimana hubungan ini dilakukan dengan tersangka atau pihak lain yang memiliki kaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK pada tahun 2023. Ini sedang kami telusuri untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana di dalamnya,” jelasnya.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Alex akan diperiksa pada pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari saudara Alex Marwata hingga saat ini,” kata Ade Safri.

Perlu diketahui, dalam penyelidikan ini, sudah ada 23 orang saksi yang dimintai keterangan. Polisi masih mengumpulkan barang bukti untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Tanggapan Alexander Marwata

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyampaikan bahwa pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta, Eko Darmanto, adalah isu lama.

Ia mengaku heran mengapa hal tersebut kembali diperkarakan dan muncul saat ini, mengingat ia telah memberikan klarifikasi sebelumnya.

"Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Nggak tahu kenapa dimunculkan lagi," ujar Alex kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya, pertemuan dengan Eko dilakukan sebelum adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi. Ia mengaku didampingi oleh dua orang staf dan pertemuan tersebut diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

"Pertemuan itu terjadi sebelum ada surat perintah penyelidikan. Jadi, belum ada perkara. Pertemuan tersebut juga didampingi dua staf dan diketahui oleh pimpinan lainnya," jelasnya.

Alex juga menegaskan bahwa hasil pertemuannya dengan Eko telah disampaikan kepada pimpinan dan struktural KPK. Ia mengatakan, semua insan KPK sudah mengetahui perihal pertemuan tersebut.

“Hasil pertemuan itu saya sampaikan dalam rapat pimpinan dan struktural KPK. Jadi, semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural sudah mengetahui pertemuan itu,” kata Alex.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: