MPR Layangkan Undangan Kepada Mantan Kandidat Capres dan Cawapres
BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan pihaknya telah mengirimkan undangan pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 mendatang kepada Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD.
"Undangan sudah kita cek, sudah diterima oleh masing-masing kandidat, Mas Ganjar apa segala macam," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
Tidak hanya itu, dia juga akan menelepon para mantak kandidat Pilpres 2024 tersebut untuk mengundang mereka ke acara pelantikkan Prabowo-Gibran.
"Dan kami akan cek nanti sore atau nanti malam kami akan telpon Pak Anies, Pak Ganjar, Pak Mahfud, dan Pak Muhaimin. Kami akan telpon dan kami akan minta dengan hormat beliau-beliau untuk bisa hadir pada tanggal 20 Oktober," ujar Muzani.
Sebelumnya, MPR RI mengundang semua kandidat calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 untuk hadir dalam pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD turut diundang.
"Insyaallah pelantikan akan dihadiri sejumlah tokoh-tokoh, termasuk akan dihadiri selain presiden dan wakil presiden terpilih. Kami akan undang kandidat presiden, kandidat wakil presiden dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024," ujarnya seusai rapat pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Muzani mengatakan undangan kepada para capres dan cawapres 2024 segera dikirimkan.
Selain itu, para mantan presiden dan wakil presiden akan diundang. Muzani memastikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin diundang dalam pelantikan 20 Oktober.
"Tentu, Pak Jokowi dan Pak Maruf Amin akan kami undang untuk hadir dalam rencana pelantikan," kata sekjen Gerindra ini.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu