Sah! Jumlah Komisi DPR Akan Bertambah Menjadi 13

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 14 Oktober 2024 | 15:41 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  DPR RI menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029 pada Senin (14/10/2024).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa jumlah komisi akan bertambah dua, dari 11 komisi menjadi 13.

"Hari ini kami baru selesai menyepakati bersama 8 fraksi di DPR bahwa ada penambahan dua komisi di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Puan menjelaskan bahwa penambahan komisi ini dilakukan untuk menyesuaikan sinergi dengan pemerintah yang berencana menambah kementerian.

"Untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang, dengan penambahan kementerian-kementerian seperti yang direncanakan oleh pemerintah," ujar Puan.

Meski demikian, Puan menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah terkait kementerian-kementerian yang baru ini.

"Namun, sampai sekarang, Komisi 1 sampai Komisi 11 masih tetap. Komisi 12 dan 13-nya nanti akan menyesuaikan dengan kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah yang akan datang," tegas Puan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: