Alexander Penuhi Panggilan Polri

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:38 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (BeritaNasional/Bahctiarudin Alam)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (BeritaNasional/Bahctiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai terlapor atas kasus pertemuannya dengan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Saya datang ke sini kapasitas saya adalah sebagai terlapor, ini baru klarifikasi. Pihak Polda penyelidik kan menanyakan laporannya saya bertemu dengan Eko, bener enggak? 6 bulan lalu saya sampaikan benar,” kata Alexander kepada awak media, Selasa (15/10/2024).

Alexander mengatakan tidak akan berkilah, terkait menyoal pertemuannya dengan Eko. Menurutnya selama pertemuan itu, Eko melaporkan dugaan korupsi di dalam instansi perusahaan Bea Cukai.

“Kan enggak mungkin juga saya sampaikan saya enggak pernah ketemu faktanya saya bertemu, ada. Kan begitu,” katanya. 

Alexander enggan menanggapi soal dugaan pihak yang tidak tidak suka padanya dan melaporkannya ke polisi. 

“Kalau di luar itu bukan urusan saya. Apakah ada orang yang tidak suka dengan saya bukan urusan saya, sejauh ini saya menjalankan tugas dan pekerjaan saya sebaik-baiknya,” ucapnya. 

“Mencoba menaati semua peraturan yang ada di KPK saya bersikap transparan, terbuka terhadap staff," imbuhnya. 

Alexander menegaskan tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dari pertemuannya dengan Eko. Sebab pertemuan itu hanya melaporkan dokumen-dokumen yang diduga menjadi bukti korupsi di Bea Cukai.

“Apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? saya sampaikan di sini, apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan. Saya sampaikan yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat apapun,” tukasnya. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus pidana yang menyeret Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti Mantan Ketua KPK Firli Bahuri sampai yang terbaru kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Menurut Karyoto untuk pengusutan kasus Alexander itu terkait dugaan pelanggaran pidana yang diduga, karena bertemu pihak berkasus yakni eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmantosinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: