Pembagian Tugas 5 Pimpinan DPR RI Resmi Ditetapkan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:50 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Lima pimpinan DPR RI telah dibagi tugas dan bidangnya, hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Puan membacakan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada 14 Oktober 2024.

"Bahwa berdasarkan keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi tanggal 14 Oktober 2024, telah ditetapkan pembagian tugas dan koordinator bidang DPR RI," ujar Puan dalam rapat paripurna.

Puan Maharani bertugas sebagai ketua DPR, dengan empat wakil ketua yang memimpin bidang tertentu.

Adies Kadir dari Fraksi Golkar ditugaskan menjadi wakil ketua DPR koordinator bidang ekonomi dan keuangan.

Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra bertugas sebagai wakil ketua DPR koordinator bidang politik dan keamanan.

Saan Mustofa dari Fraksi NasDem ditugaskan sebagai wakil ketua DPR koordinator bidang industri dan pembangunan.

Terakhir, Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB ditugaskan sebagai wakil ketua DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Rapat Paripurna juga mengesahkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Ditetapkan jumlah komisi sebanyak 13, dan ada badan baru yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.

"Kami meminta persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi pada Bamus, Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, BURT, Pansus, dan Badan Aspirasi Masyarakat. Apakah dapat disetujui?" ujar Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: