Mayor Teddy Jabat Seskab, Ini Kata Dasco

Oleh: Panji Septo R
Senin, 21 Oktober 2024 | 12:11 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat suara terkait Mayor Teddy (Beritanasional/Elvis)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat suara terkait Mayor Teddy (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat suara terkait Mayor Teddy Indra Wijaya yang diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Dasco, bagan struktural organisasi Kabinet Merah Putih memiliki perubahan sehingga seskab berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Struktur seskab itu di bawah sesneg, sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Dasco mengatakan, jabatan tersebut punya standar, minimal eselon 2 atau brigjen di TNI-Polri. Dengan nomenklatur yang diubah, Mayor Teddy bisa menempati posisi tersebut.

“Paling tinggi brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet dalam pengumuman nama kabinet dan kementerian.

Adapun terdapat 48 menteri dan enam pejabat setingkat menteri yang dilantik hari ini. Sumpah jabatan dipimpin langsung Prabowo.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya," kata Prabowo memimpin sumpah jabatan.

"Demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh para menteri secara satu per satu.

 
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: