Yusril: Pemisahan Kemenkumham Jadi 3 Kementerian Langkah Luar Biasa Presiden Prabowo

Oleh: Panji Septo R
Senin, 21 Oktober 2024 | 19:36 WIB
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (BeritaNasional/Panji Septo)
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis dalam merekonstruksi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menurut Yusril, pembagian Kemenkumham menjadi tiga kementerian: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, akan meringankan beban kerja.

Pasalnya, ia menilai Kemenkumham merupakan salah satu departemen terbesar dalam kabinet yang memiliki tugas-tugas berat untuk diselesaikan.

"Karena itu, ini adalah suatu langkah yang sangat strategis dan luar biasa yang diambil Presiden Prabowo Subianto, melakukan restrukturisasi dan reorganisasi Kemenkumham menjadi tiga kementerian baru," ujar Yusril di Kemenkumham, Senin (21/10/2024).

Yusril lantas mengingat momen ketika dirinya bekerja di bawah kepemimpinan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di departemen hukum tersebut. Menurutnya, tugas yang diemban saat itu sangat berat.

"Kemudian, tugas-tugas pada waktu itu memang sangat berat. Sangat rumit keadaannya, apalagi kita dihadapkan pada kerusuhan-kerusuhan yang terjadi di Ambon, Poso, dan tempat-tempat lain," tuturnya.

Ia menilai langkah yang telah ditempuh Prabowo patut disambut dengan rasa syukur. Menurutnya, kementerian yang akan dipimpin akan menghadapi banyak tantangan.

"Sekaligus juga merupakan tantangan bagi kita untuk fokus menangani bidang-bidang yang mungkin, jika dipimpin oleh satu menteri, akan kurang fokus dan terbengkalai, khususnya dalam hal pemasyarakatan," kata dia.

Dirinya mengakui bahwa permasalahan pemasyarakatan di Indonesia cukup terbengkalai. Meski demikian, menurutnya, situasinya saat ini sudah tidak seperti dulu.

"Dengan pemisahan beberapa kementerian ini dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi serta Pemasyarakatan, mudah-mudahan pekerjaan kita lebih bagus dan lebih tajam, serta program-program yang kita lakukan dapat mencapai hasil yang optimal sesuai harapan bersama," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: