Baleg Mulai Susun Prolegnas, RUU PPRT Dipastikan Masuk

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:40 WIB
Baleg mulai susun Prolegnas (Beritanasional/Elvis)
Baleg mulai susun Prolegnas (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR segera menggelar rapat bersama pemerintah untuk merumuskan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal itu menjadi agenda pertama Baleg DPR.

"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan usai rapat menyusun agenda Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Adapun beberapa undang-undang yang dipastikan masuk Prolegnas adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Namun, RUU Perampasan Aset belum bisa dipastikan apakah bakal masuk Prolegnas atau tidak.

"Itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT yang masuk," jelas Bob.

Namun Bob menuturkan, Baleg akan menyusun Prolegnas tidak lepas dari agenda periode sebelumnya.

"Jadi begini jadwal kegiatan agenda kita ini tidak terlepas dari agenda 2019-2024 jadi kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, di situ ada agenda prioritas pasti itu agenda prioritas," katanya.

Sementara terkait RUU Perampasan Aset, Baleg menunggu ada inisiasi atau usulan dari komisi terkait untuk dimasukkan dalam Prolegnas.

"Kami kan di Baleg ini menunggu. Jadi konteksnya ini kita berbicara tentang distribusi. Distribusi dari pimpinan sampai saat ini dari pimpinan memang belum sampai ke baleg. Nanti biasanya kalau prosedural itu penyampaian inisiasi itu kalau di DPR dari komisi-komisi. Seperti itu. Nanti apakah dari komisi akan mengajukan ke Baleg nanti setelah itu baru kita godok baru kita proses di baleg ini. Kita rancang kembali," jelas Bob.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: