Rabu, DPR Rapat Kerja Bersama KemenHAM, Willy: Kami Dalami Permintaan Anggaran Itu

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 28 Oktober 2024 | 16:31 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. (BeritaNasional/Panji Septo)
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat kerja bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Rapat kerja tersebut akan membahas tentang berbagai macam hal terkait hak asasi manusia termasuk salah satunya membahas keinginan penambahan anggaran kementerian menjadi lebih dari Rp20 triliun.
 
"Beliau diundang untuk menghadiri rapat kerja pada Senin ini, tetapi ada perubahan jadwal. Agenda utamanya yakni perkenalan kementerian dengan komisi yang menjadi mitra serta membahas rencana kerja ke depan. Rabu siang kalau enggak salah," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (28/10/2024).

Dia menerangkan akan ada rapat kerja dengan mitra  lain yang terkait. Ini dilakukan untuk menjalankan tugas legislasi.  Komisi XIII DPR juga akan membahas rancangan undang-undang yang bakal menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

Sementara itu merespon permintaan anggaran besar yang disinggung Pigai, Willy menilai kementerian HAM mencakup berbagai urusan secara luas. Namun, dia mengaku bakal mendalami permintaan anggaran itu karena Presiden Prabowo Subianto sudah mewanti-wanti soal prioritas alokasi anggaran.

"Makan bergizi juga HAM, pendidikan 20% juga HAM, kesehatan juga HAM, HAM kan menjadi fundamental right, cuma sekarang ada kementerian tersendiri," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai meyakini akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, secara fisik maupun nonfisik.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya itu menjadi lebih dari Rp20 triliun. Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat, yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: