Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Bakal Ditetapkan Tersangka

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:35 WIB
Artis Nikita Mirzani saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya. (Foto/Istimewa)
Artis Nikita Mirzani saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Artis Nikita Mirzani telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan atas kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menimpa anaknya, Laura Meizani alias Lolly (16), di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/10/2024).

“Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal nunggu dipanggil yang terlapor (Vadel Badjideh),” kata Nikita saat diwawancarai pada Rabu.

Nikita merasa yakin polisi segera menetapkan Vadel sebagai tersangka dengan mengenakan pakaian oranye khas tersangka dalam kasus dugaan aborsi yang dialami anaknya, Lolly. 

“Satu juta persen (yakin pakai baju tahanan),” ujarnya 

Di sisi lain, Nikita mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, dirinya telah dicecar 58 pertanyaan yang tertuang dalam BAP. Semua itu dijawab ibu dari Lolly itu dengan lancar.

“Nggak sih, lancar, karena semua sudah diketahui kan. Tinggal tanya jawab. Gitu saja. Lancar semua,” katanya.

Naik Penyidikan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan telah menaikkan laporan kasus yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menimpa anaknya, Laura Meizani alias Lolly (16).

“Pelapornya Saudari NM, Satreskrim, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Ade Ary mengatakan, dengan ditingkatkannya status kasus menjadi penyidikan, penyidik akan fokus menentukan siapa tersangka guna mempertanggungjawabkan unsur pidana yang telah ditemukan.

“Apa itu tahap penyidikan? Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya,” katanya.

Setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan, kata Ade Ary, penyidik saat ini kembali memanggil saksi-saksi yang sebelumnya diperiksa untuk dimintai berita acara pemeriksaan (BAP).

“Setelah dinaikan penyidikan ini, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa. Diperiksa lagi namanya menjadi BAP, Berita Acara Pemeriksaan dalam rangka penyidikan,” kata dia.

“Saksi-saksi diambil keterangan lagi. Termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi,” tambah Ade Ary.

Perlu diketahui dalam kasus ini, Nikita turut melaporkan Vadel Badjideh atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang diduga menyangkut anak dari Nikita, Laura Meizani atau Lolly.

Dalam kasus ini, Nikita melaporkan Vadel sesuai dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/2811/IX /2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (12/9/2024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: