Berujung Masuk Penjara, Orang Tua Mengaku Menyesal Siksa Anaknya di Jaktim
BeritaNasional.com - Hanya tinggal rasa penyesalan yang ada di benak Yisri Tneh (ibu) dan Marten Luther Lopo (bapak).
Keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penganiayaan kepada anaknya di kawasan Jakarta Timur (Jaktim).
“Inisial dari pelaku yang untuk ayah korban, itu MLL alias Ayah dan ibu berinisial YT alias Mama,” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan pada Rabu (30/10/2024).
Nicolas menyebutkan kedua orang tua korban telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 44 UU KDRT.
“Jadi, orang tua korban ini selalu menggunakan ikat pinggang dan sapu lidi untuk menganiaya atau melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” jelasnya.
Keduanya kesal kepada korban karena merasa tidak dianggap sebagai orang tua. Diketahui, korban yang lahir di Kupang dibesarkan neneknya sehingga belum mengenal secara dekat kedua orang tuanya.
Dalam kesempatan itu, Yisri Tneh mengakui telah menyiksa anaknya yang masih berusia lima tahun lantaran kesal karena tidak mau berbicara dengannya.
“Jadi, saat itu, aku mau kasih makan. Dia tidak mau makan. Dia itu dari pagi sampai ketemu malam tidak mau bicara sama saya,” ujar Yisri.
Meski begitu, kini Yisri Tneh dan Marten Luther Lopo telah menyesali perbuatannya. Mereka berniat mengembalikan anaknya ke Kupang, tetapi terkendala biaya.
"Aku nyesal," ucapnya.
4 bulan yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu