Atasi Kemacetan Jakarta, Dharma Pongrekun Janji Pembangunan Flyover dan Underpass Selesai 7 Hari
BeritaNasional.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun berjanji akan membangun jalan layang alias flyover, jalan kolong atau underpass, dan penghubung jalan eksisting (overpass) untuk mengatasi permasalahan kemacetan.
Dharma berujar, solusi untuk mengatasi kemacetan ini dapat selesai dibangun dalam waktu tujuh hari.
"Tujuh hari di dalam membuat pass over, jalan layang, dan underpass. Jadi, supaya menghindari adanya lampu merah di persimpangan-persimpangan jalan," kata Dharma kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2024).
Dharma berujar, sudah ada lima teknologi yang dapat merealisasikan pembangunan jalan dalam waktu singkat.
"Membangun itu hanya tujuh hari, teknologinya sudah ada. Ada lima teknologi yang bisa dilakukan, tinggal pilih yang mana," ujar Dharma.
Lebih lanjut, dia pun yakin pembangunan flyover hingga underpass ini dapat mengurangi kemacetan Jakarta, bahkan bekerja lebih efektif dibandingkan Simpang Semanggi.
"Sangat efektif. Kita lihat di Bundaran Semanggi. Dia kan kayak model begitu. Nanti ada underpass-nya, ada overpass-nya. Dia akan lebih, sirkulasinya akan jalan, kayak air," tegas Dharma.
Dia pun mengaku sudah memetakan jalan di mana saja yang akan dibangun flyover, underpass, dan overpass. Namun, dia belum merinci jalan mana saja yang akan dibangunkan infrastruktur tersebut.
Namun, dia juga berencana untuk menghilangkan beberapa lampu lalu lintas dan median jalan. Hal ini dilakukannya sambil menunggu pembangunan flyover, underpass, dan overpass.
Menurut Dharma, lampu lalu lintas dan median jalan merupakan salah satu penyebab kemacetan.
"Coba kalau jalan terus, walaupun pelan jalan. Jadi, ternyata setelah kami pelajari, lampu merah, separator jalan, itu harus dicabut karena ternyata kadang-kadang di sininya padat, di sininya kosong, ini bisa dilakukan untuk jalan," tandasnya.
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu