Eks Pimpinan KPK Minta Dewas Segera Putuskan Perkara Alex
BeritaNasional.com - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membahas persoalan kasus pertemuan pimpinan lembaga antirasuah dengan tersangka bersama Dewan Pengawas KPK.
Menurut Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hal itu berkaitan dengan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Saut mengatakan, Dewas KPK bakal memutuskan hal tersebut. Meski demikian, ia tak mengetahui kapan perkara tersebut akan ditindaklanjuti.
"Sejauh yang saya pahami, apa yang disampaikan tadi soal pembahasan bagaimana Alex tadi, nanti Dewas akan rapat untuk memutuskan," ujar Saut di Gedung ACLC KPK, Kamis (31/10/2024).
Ia berharap perkara tersebut segera diputus. Ia menegaskan bakal percaya sepenuhnya kepada mantan koleganya di KPK tersebut.
"Tapi kita tadi hanya berharap kalau bisa jangan lama-lama gitu. Cepatnya rapat saja panggil, putuskan," kata dia.
Sebelumnya, Alex mengaku sempat dicecar Polda Metro Jaya sebanyak 24 pertanyaan oleh penyelidik selama 10 jam. Ia mengaku ditanya terkait pertemuan dengan Eko.
"Lebih kurangnya terkait dengan kronologis pertemuan saya dengan Eko Darmanto,” ujar Alex.
Ia mengaku tak mengenal Eko sebelumnya. Selain itu, ia juga mengaku sudah menjelaskan pertemuannya dengn Eko kepada pimpinan KPK.
"Jadi sebetulnya pertemuan saya dengan Eko itu diketahui oleh pimpinan KPK yang lain, bukan hanya pimpinan pejabat struktural pun tahu kegiatan itu," katanya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu