Pemerintah Daerah Harus Jaga Stabilitas Politik

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 10 November 2024 | 09:55 WIB
Wamendagri Bima Arya (BeritaNasional/Panji Septo)
Wamendagri Bima Arya (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Upaya tersebut penting untuk mendukung suksesnya gelaran Pilkada Serentak 2024. Terlebih dampak konflik yang terjadi pada masa pilkada diyakini akan sulit diatasi apabila tidak ada mitigasi sejak dini dari semua pihak.

"Ikhtiar kita adalah Pilkada Serentak 2024 yang tidak saja kondusif, damai, tetapi juga mencerahkan dan mempersatukan," kata Bima dikutip dari kantor berita Antara, Sabtu (9/11/2024).

Dalam upaya tersebut Kementerian Dalam Negeri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan lancar.

Hal ini sudah diinstruksikan oleh Mendagri Tito Karnavian kepadanya untuk mengawal desk pilkada.

Saat ini Kemendagri telah memiliki situation room yang berfungsi untuk memonitor potensi persoalan yang terjadi pada masa Pilkada 2024.

Ia berharap segala bentuk potensi konflik yang terjadi di daerah dapat dimitigasi lebih dini.

"Di situ kita bisa memonitor, mengawasi setiap potensi persoalan. Ada yang didiskualifikasi kita amati. Ada laporan netralitas ASN kita cermati. Semua hal-hal yang detail pasti kita lakukan mitigasi. Jangan kemudian menjadi besar, tidak terkendali, dan panjang," imbuhnya.

Selain itu, Bima menekankan jajaran aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral. Pihak-pihak terkait lainnya, seperti penjabat kepala daerah hingga kepala desa juga diminta untuk netral dan mendukung pelaksanaan pilkada.

Upaya itu dapat dilakukan, salah satunya dengan membantu Kemendagri dalam mengoptimalkan proses perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi pemilih pemula di daerah masing-masing. Terlebih para pemilih pemula tersebut memiliki hak untuk memilih.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: