Kemendagri Keluarkan Surat Edaran ke Pemda, Minta Bansos Tak Disalurkan sampai Pencoblosan Pilkada

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 12 November 2024 | 18:20 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (BeritaNasional/Panji).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah agar tidak menyalurkan bantuan sosial atau Bansos sampai hari pencoblosan Pilkada 2024 tanggal 27 November 2024. Surat edaran akan dikeluarkan pada Rabu, 13 November 2024.

"Besok surat edaran akan diedarkan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Bima Arya memastikan bahwa Bansos akan ditunda sampai penyelenggaraan Pilkada 2024 selesai. Penundaan Bansos akan dilakukan untuk seluruh Indonesia. Semua jenis Bansos akan dihentikan sementara termasuk Bansos bahan pokok.

"Tidak, bansos ditunda sampai selesai pilkada," katanya.

Hanya daerah yang tengah tertimpa bencana yang tidak ditunda penyaluran bansosnya. Seperti korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur.

"Kecuali daerah daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dulu," kata Bima.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: