Kemkomdigi Kerja Sama dengan OJK Dalam Pemberantasan Judi Online

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 14 November 2024 | 18:01 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan di Press Room Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan di Press Room Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan di Press Room Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan di Press Room Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan di Press Room Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan di Press Room Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan di Press Room Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Kemkomdigi bekerja sama OJK dalam memantau aktivitas keuangan yang terindikasi ilegal, terutama terkait rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: