Anak Buah Disebut Sempat Kepung Kejagung, Dankor Brimob Buka Suara

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 14 November 2024 | 19:26 WIB
Dankor Polri Komjen Imam Widodo (kanan) seusai acara di Mako Brimob, Depok. (Foto/Istimewa)
Dankor Polri Komjen Imam Widodo (kanan) seusai acara di Mako Brimob, Depok. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Komandan Korps Brimob (Dankor) Polri Komjen Imam Widodo akhirnya merespons pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sempat menyebut bahwa anak buahnya sempat mengepung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Mei 2024.

Diketahui, kejadian yang disebut pengepungan itu kembali disinggung Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

"Enggak ada (soal peristiwa pengepungan Kejagung oleh anggota Brimob). Framing saja. Enggak ada," kata Imam saat menanggapi pertanyaan awak media usai acara di Mako Brimob, Depok, Kamis, (14/11/2024). 

Imam menyebutkan masalah itu telah dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat momen yang sama dalam rapat dengar pendapat (RDP). Saat ini, fokus lembaga adalah saling menguatkan satu sama lain.

Karena itu, Imam tidak bisa menanggapi lebih lanjut terkait dengan sanksi yang bakal diberikan kepada anak buahnya karena kejadian yang disebutkan perihal pengepungan tidak pernah terjadi. 

"Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi, tidak ada namanya kita yang (mengepung), itu adalah framing saja," jelasnya.

"Sanksi yang gimana ya. Nanti mungkin, itu framing saja. Sebab, tidak ada yang lain-lain. Itu saja," sambung Jenderal Polisi Bintang Tiga tersebut. 

Sementara itu, saat disinggung apakah akan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Imam menjawab tidak. Untuk urusan kelembagaan negara, dia harus mengikuti satu instruksi dari Kapolri sebagai pucuk pimpinan.

"Enggak ada ya (bertemu untuk meluruskan dengan Jaksa Agung). Brimob ini kan kepolisian. Kita ini tidak berdiri sendiri. Tapi, kita bagian dari kepolisian negara Republik Indonesia. Jadi, apa yang menjadi statement Bapak Kapolri ya itu yang akan kami laksanakan," jelasnya. 

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sempat menyampaikan peristiwa pengepungan oleh anggota Brimob kantornya pada Mei 2024. Hal itu terjadi ketika Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus timah.

Namun, untuk urusan itu, Burhanuddin tak mau ambil pusing. Pihaknya telah menyerahkan urusan tersebut kepada Polri dan sudah tidak mempermasalahkan.

“Terkait pengepungan Kejaksaan Agung, jujur saja dilakukan oleh oknum Brimob, oknum brimob yang tertangkap oleh kami. Kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu,” kata Burhanuddin saat ditanya DPR ketika rapat.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: