Polda Telusuri Aset Hasil Kejahatan Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 16 November 2024 | 21:09 WIB
Polda amankan tiga tersangka kasus judi online Komdigi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Polda amankan tiga tersangka kasus judi online Komdigi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya akan mendalami aset yang berasal dari kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pendalaman itu dilakukan terhadap tiga tersangka baru yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.

Wira mengatakan, ketiga tersangka saat ini sedang diperiksa secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

"Kami akan melakukan pendalaman, termasuk menelusuri aset-aset yang merupakan hasil kejahatan milik para tersangka," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).

Ia menegaskan bahwa Polda tidak akan berhenti mengusut kasus tersebut. Menurutnya, Polda berpotensi menangkap pihak lain yang terlibat berdasarkan keterangan dari para tersangka.

"Dengan adanya 22 tersangka yang sudah kami amankan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik oknum, bandar, maupun pihak lain," tutur Wira.

Dia juga mengatakan bahwa Polda akan menerapkan pasal pidana perjudian serta tindak pidana pencucian uang dalam kasus yang melibatkan institusi pemerintah tersebut.

"Termasuk nantinya, kami akan melakukan tracking terhadap aset-aset yang dimiliki para tersangka untuk kemudian dapat kami sita untuk negara," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: