Menteri Hukum Sebut Keppres tentang IKN Baru Bisa Diteken jika Infrastruktur Sudah Lengkap
BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan penetapan keputusan presiden (keppres) tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) bergantung Presiden Prabowo Subianto dan kesiapan infrastruktur di sana.
‘’Ya, tergantung presiden dan kesiapan infrastruktur yang terkait dengan kesiapan infrastruktur yang ada di IKN. Ditegaskan bahwa legislatif, yudikatif sudah harus ada di sana sehingga nanti betul-betul layak menjadi sebuah kota yang bisa seluruh kekuasaan baik legislatif, eksekutif, yudikatif itu bisa bekerja di sana,’’ ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Ketika disinggung apakah Keppres tentang IKN akan diteken empat tahun lagi, Supratman mengatakan keppres itu akan ditandatangani setelah seluruh infrastruktur pendukung dari tiga cabang kekuasaan seperti legislatif, yudikatif, dan eksekutif sudah terbangun.
Ya, kalau itu sudah klir pernyataan presiden ya. Bahwa keppres akan ditandatangani setelah seluruh infrastruktur pendukung minimal infrastruktur minimal dari tiga cabang kekuasaan itu sudah terbangun,’’ ucapnya.
Supratman berharapm dalam beberapa tahun ke depan, infrastruktur tiga cabang itu rampung dibangun sehingga keppres bisa diteken.
‘’Meskipun begitu, kita berharap mudah-mudahan bisa selesai,’’ tandasnya
5 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu