Capim KPK Poengky Indarti Utamakan Pencegahan daripada OTT

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 18 November 2024 | 18:41 WIB
Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti. (Foto/YouTube Komisi III DPR).
Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti. (Foto/YouTube Komisi III DPR).

BeritaNasional.com - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti mengutamakan pencegahan daripada operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Poengky, pencegahan lebih efektif untuk memberantas korupsi.

"Untuk pertanyaan utamakan pencegahan dan penangkapan atau OTT, saya lebih prefer pencegahan. Karena pencegahan lebih baik daripada kuratifnya melakukan penegakan hukum," kata Poengky saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Poengky mengatakan, pencegahan efektif bisa dilakukan melalui pendidikan. Bila menjadi pimpinan, Poengky ingin KPK menggandeng kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk edukasi pencegahan korupsi.

Serta melalui para tokoh-tokoh masyarakat dan pendidikan di lingkungan keluarga.

"Lewat ibu-ibu karena yang mendidik anak di rumah, walaupun bapak juga mempunyai kewajiban mendidik anak. Tapi saya rasa ibu lebih memiliki kesabaran untuk mengajarkan anak jujur dan tidak korupsi. Jadi ini perlu digalakkan kembali," kata Poengky.

Ia juga berkomitmen untuk mengembalikan kerugian negara dari tindak pidana korupsi apabila menjadi pimpinan KPK.

"Saya lebih prefer atau lebih menyukai pengembalian kerugian negara dengan cara pencegahan. Kalau ada pencegahan, itu lebih, sehingga tindakan korupsi tidak terjadi," kata Poengky.

Poengky yakin melalui pencegahan maka tidak perlu ada OTT maupun penangkapan pelaku korupsi karena bisa dicegah sebelumnya.

"Ketika tindakan korupsi tidak terjadi, kita tidak perlu menangkap koruptornya atau orang itu ndak melakukan korupsi sehingga itu tidak perlu ditangkap," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: