Jadi Tersangka, Koboi yang Lepaskan Tembakan di Depok Bukan TNI
BeritaNasional.com - Tersangka berinisial PM (39), pengemudi mobil yang sempat melepaskan tembakan saat terlibat cekcok di Jalan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, dipastikan bukan seorang anggota TNI.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan bahwa saat kejadian PM memang sempat mengaku sebagai keluarga TNI, namun setelah diselidiki, ternyata ia hanya seorang sipil yang berprofesi sebagai pengusaha.
"Pelakunya sipil. Memang ada perkataan dari pelaku di situ, 'Saya ini keluarga dari TNI.' Tapi ternyata bukan," kata Arya kepada awak media, dikutip pada Selasa (19/11/2024).
Meski begitu, Arya mengakui bahwa kepemilikan senjata PM telah sesuai prosedur, karena ia memiliki izin. Namun, dalam penggunaannya, PM melanggar aturan karena senjata tersebut tidak digunakan untuk membela diri.
“Alasannya ternyata hanya untuk menakut-nakuti, dan ini salah, karena setelah kita cek izinnya, izinnya adalah untuk bela diri. Dalam kategori bela diri, orang yang menggunakan senjata api untuk membela diri harus dalam keadaan terdesak,” jelas Arya.
“Misalnya, terancam dirinya atau ada hal yang mengancam orang lain, sehingga dia harus menggunakan senjata. Dan pemukulan yang dilakukan juga sudah pasti salah,” tambahnya.
Walaupun demikian, Arya mengatakan setiap warga negara diperbolehkan untuk memiliki senjata api (senpi) dengan persyaratan dan prosedur yang ketat, hingga akhirnya izin bisa diterbitkan oleh pihak kepolisian.
"Di Indonesia, ada pihak yang bisa mengakses izin ini. Jadi, tidak tergantung pada pekerjaan. Dokter boleh, pengacara boleh, siapa pun boleh. Tapi mereka harus lulus tes, uji psikologi, dan persyaratannya harus lengkap," tuturnya.
Sebelumnya, PM telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api.
Pelanggaran itu disematkan kepada PM lantaran aksinya melepaskan tembakan menggunakan senjata api (senpi) pistol Sig Sauer saat terlibat cekcok dengan pengendara lain di Jalan Cinere, Depok, pada 2 Oktober 2024.
5 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu