Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Atasi Polusi Udara

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 19 November 2024 | 17:15 WIB
Situasi langit di wilayah Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Situasi langit di wilayah Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih terus memantau kualitas udara Ibu Kota dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di sejumlah titik di Jakarta.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, masyarakat dapat mengakses hasil pantauan kualitas udara di situs udara.jakarta.go.id.

“Platform tersebut menampilkan data dari 31 SPKU Jakarta, yaitu milik DLH DKI Jakarta; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); World Resources Institute (WRI) Indonesia; dan Vital Strategies,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Adapun untuk hari ini, kondisi udara di Jakarta berstatus ‘Baik sampai dengan Sedang’.

"Kalau dilihat melalui IQAir, kondisinya saat ini juga berstatus ‘sedang’,” ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa DLH DKI Jakarta juga terus menerapkan sejumlah langkah penanggulangan pencemaran udara. 

Di antaranya, memperketat pengawasan terhadap sumber emisi bergerak dan tidak bergerak, serta mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara di sana dan terbawa angin ke Jakarta.

DLH DKI Jakarta juga memperketat uji emisi bagi pemilik kendaraan bermotor di Jakarta, dan mengampanyekan perubahan perilaku masyarakat dengan beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda, atau berjalan kaki untuk mobilisasi jarak dekat. Pelibatan masyarakat berperan penting dapat memperbaiki kualitas udara. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: