Kabareskrim Tegaskan Anggota Polri Terlibat Narkoba Bakal Diproses Hukum
BeritaNasional.com - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan menindak tegas seluruh jajaran yang terlibat dalam segala pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Sikap ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana) dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali!," kata Wahyu saat jumpa pers, dikutip Rabu (20/11/2024).
Karena, lanjut Wahyu, narkoba adalah sebuah gangguan nyata bagi negara Indonesia. Peredaran dan penggunaan narkoba saat ini sudah menjalar ke seluruh kalangan, mulai dari segi umur hingga profesi.
"Ini menuntut kita untuk bekerja lebih keras lagi memberantas narkoba, dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia khususnya kepada generasi muda sebagai penerus bangsa ini," tutur jenderal polisi bintang tiga itu.
Maka dari itu, Jenderal bintang Tiga Polri itu meminta seluruh masyarakat untuk jangan ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kami memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas," tegas mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri itu.
Terlebih, Wahyu kembali mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba termasuk dalam program asta cita Presiden Prabowo Subianto.
Yang berbunyi memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
"Selanjutnya ditekankan kembali pada sasaran prioritas ke-4 program pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyelundupan narkoba," kata Wahyu.
5 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu