Kabareskrim Polri Perintahkan Penyidik Tingkatkan Layanan, Jangan Memutus Komunikasi dengan Masyarakat
BeritaNasional.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono memerintahkan seluruh jajaran penyidik dari tingkat pusat hingga wilayah untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan.
Perintah itu turut menanggapi keluhan yang sering terhambat antara pelapor dengan pihak kepolisian. Maka dari itu, penyidik diminta jangan memutus komunikasi dengan masyarakat yang sedang mencari keadilan.
“Yang penting itu adalah bagaimana kita melayani masyarakat. Jangan kita memutus hubungan komunikasi dengan masyarakat, terutama masyarakat -masyarakat pengadu yang ingin mendapatkan informasi terkait perkara-perkara yang ditangani,” kata Syahar dikutip Minggu (10/5/2026).
Oleh sebab itu, Syahar menjelaskan, Bareskrim Polri telah meluncurkan Sentra Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR) sebagai solusi konkret mengantisipasi sulitnya mendapat laporan perkembangan perkara.
“Makanya kita kan sekarang ada tuh apa namanya, pelayanan apa SPKR. Bagaimana nanti secara keseluruhan dijelaskan sama beliau kenapa latar belakangnya kita membuat Biro Konsultasi itu,” jelasnya.
Menurut Syahar, program itu secara perlahan akan diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia. Dengan memanfaatkan, berbagai kecanggihan yang dimiliki dalam penanganan pelaporan dari seluruh Indonesia.
“Pasti. Di situlah wujud transparansi kita. Tapi di sisi lain juga diperlukan kesiapan dari penyidik. Akuntabilitas penyidik dalam penyidikan dibutuhkan di situ. Nggak mungkin kalau digituin (lewat Zoom) dia bohong, dia ini, kan nggak mungkin,” ujarnya.
“Jadi masyarakat bisa langsung ketemu. Ah, itu pun masyarakat bisa dijumpakan sama penyidik itu sudah senang dia. Tapi perlu apa namanya, kesiapanlah penyidik untuk setiap saat, setiap waktu dihubungi sama Biro Konsultasi ini,” tambah Syahar.
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







