Di Wilayah Hukum Polda Metro, Ada 330 TPS Rawan dan 6 TPS Sangat Rawan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 25 November 2024 | 11:35 WIB
Dari kiri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat apel di Monas, Jakarta Pusat. (Foto/Polda Metro Jaya)
Dari kiri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat apel di Monas, Jakarta Pusat. (Foto/Polda Metro Jaya)

BeritaNasional.com - Sebanyak 88.365 personel gabungan dari 6.991 TNI, 17.448 Polri, serta 63.936 personel linmas siap dikerahkan untuk mengamankan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024  di 32.570 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dari puluhan ribu TPS yang tersebar itu, disebutkan ada TPS dalam dalam kategori kurang rawan 330 TPS, 6 TPS kategori sangat rawan, dan 47 TPS kategori khusus.

"TPS rawan 330, TPS sangat rawan 6, dan TPS khusus 47," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam kegiatan Apel Gabungan TNI-Polri dalam Rangka Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Karyoto mengingatkan kepada anggotanya agar profesional dalam melakukan pengamanan di tiap TPS dengan tetap mengedepankan sikap humanis ketika melakukan pengamanan.

"Saya mengingatkan untuk benar-benar serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di setiap TPS selama proses pilkada berlangsung," ucapnya.

“Pahami kerawanan dan potensi gangguan di setiap lokasi TPS tersebut. Koordinasi selalu dengan petugas di TPS, tingkatkan sinergitas dan kolaborasi antara seluruh personel pengamanan maupun stakeholder terkait,” tambahnya.

Sebab, Karyoto mengingatkan wilayah hukum Polda Metro Jaya bertugas mengawal pemilihan 3 gubernur, 4 wali kota, dan 3 bupati yang meliputi daerah Jakarta serta wilayah penyangga lainnya.

“Tentu, ini akan memiliki potensi kerawanan yang berbeda di masing-masing daerah pemilihannya. Untuk itu, saya mengingatkan kepada seluruh personel agar melakukan analisis dan mapping lokasi TPS tempat kita bertugas,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan 6 TPS berkategori sangat rawan berada di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. TPS itu dinilai sangat rawan karena faktor sosiodemografis dan geografisnya.

"Sebanyak 5 di Jakarta Timur, 1 di Pulau Seribu (sangat rawan)" ucapnya.

Namun, Ade Ary menegaskan TPS yang masuk kategori rawan dan sangat rawan akan ditangani secara berbeda demi memastikan proses pilkada berjalan lancar.

"Tidak kami sampaikan di sini karena itu strategi ya, strategi yang tidak boleh dibaca lawan," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: