Bawaslu Ungkap Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 27 November 2024 | 21:33 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi (kiri) memberikan keterangan terkait pelanggaran Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi (kiri) memberikan keterangan terkait pelanggaran Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi (kiri) memberikan keterangan terkait pelanggaran Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi (kiri) memberikan keterangan terkait pelanggaran Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi (kiri) memberikan keterangan terkait pelanggaran Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi (kiri) memberikan keterangan terkait pelanggaran Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kanan) didampingi Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi (kiri) saat menggelar konferensi pers untuk memaparkan kajian awal terkait dugaan pelanggaran pada masa tenang dan hari pemungutan suara Pemilihan Serentak 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti semua laporan sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan adil, jujur, dan sesuai aturan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: