Trump Ancam Negara BRICS Apabila Tinggalkan Dollar
BeritaNasional.com - Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump pada mengancam akan mengenakan tarif 100% terhadap negara-negara BRICS jika tidak membatalkan rencana untuk menggunakan mata uang alternatif selain dolar AS.
"Gagasan bahwa negara-negara BRICS berusaha untuk menjauh dari Dolar, sementara kita hanya berdiam diri dan mengawasi, sudah BERLALU," tulis Trump di platform media sosial miliknya, Truth Social.
"Kita memerlukan komitmen dari negara-negara ini bahwa mereka tidak akan menciptakan Mata Uang BRICS yang baru, atau mendukung Mata Uang lain untuk menggantikan Mata Uang Dolar AS yang perkasa," kata Trump.
Dilansir dari kantor berita Antara, Trump menekankan bila BRICS meneruskan rencana tersebut, negara-negara tersebut akan menghadapi tarif 100%, serta harus mengucapkan "selamat tinggal pada penjualan berbagai produk mereka ke wilayah perekonomian AS yang luar biasa."
Dia juga menegaskan bahwa negara mana pun yang berupaya menggantikan dolar AS dalam perdagangan internasional akan mengucapkan selamat tinggal kepada Amerika.
BRICS merupakan asosiasi antarpemerintah yang dibentuk pada 2006. Rusia menjadi ketua bergilir blok tersebut sejak 1 Januari 2024.
Tahun ini dimulai dengan masuknya anggota baru ke dalam asosiasi tersebut.
Selain Rusia, Brasil, India, China, dan Afrika Selatan, kelompok itu kini mencakup Mesir, Ethiopia, Iran, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi, menurut situs Kepemimpinan BRICS Rusia 2024.
Arab Saudi dilaporkan belum meresmikan partisipasinya, tetapi telah mengambil bagian dalam pertemuan-pertemuan BRICS.
Negara-negara BRICS dalam beberapa tahun terakhir ini meningkatkan langkah-langkah untuk menurunkan ketergantungan mereka pada dolar AS dalam melakukan perdagangan internasional.
Mereka bertujuan untuk menggunakan mata uang mereka sendiri untuk mematahkan hegemoni dolar dalam perdagangan internasional.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu