Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024 karena Faktor Kandidat
BeritaNasional.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy Umboh menilai partisipasi pemilih rendah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bukan karena waktu penyelenggaraannya berdekatan dengan Pemilu 2024.
"Soal capek dan jenuh karena pilkada dan pemilu berdekatan, kami rasa bukan faktor penyebabnya," katanya kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).
Partisipasi pemilih rendah disebabkan faktor kuat atau tidaknya konsolidasi tim sukses setiap kandidat untuk menarik animo masyarakat.
Selain itu, figur kandidat yang ditawarkan publik memengaruhi. Pemilih rendah lantaran kandidat yang maju bukan figur yang diharapkan mayoritas masyarakat di daerah.
"Sehingga ada sifat masa bodoh dari masyarakat untuk memilih dan datang ke TPS," katanya.
Menurut Rendy, partai politik perlu melakukan evaluasi. Khususnya terkait figur yang dicalonkan harus melihat dampak kepada pemilih.
"Sehingga ke depan figur yang terbaik dan elektabilitas yang paling tinggilah yang mestinya dicalonkan sebagai calon kepala daerah," ujar Rendy.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menduga rendahnya partisipasi pemilih saat Pilkada 2024 disebabkan dekatnya jadwal dengan Pilpres dan Pileg 2024.
Pilpres dan pileg yang dilaksanakan pada Februari 2024 atau tahun yang sama dengan pilkada dinilai memberi pengaruh terhadap partisipasi publik dalam pemilihan. Karena itu, Komisi II DPR akan mengkaji kembali keserentakan pemilu.
"Kami sedang mencermati apakah dengan keserentakan pemilihan yang kita lakukan justru menimbulkan anomali terhadap partisipasi masyarakat atau misalnya dekatnya jadwal pileg, pilpres dengan pilkada itu juga membuat dorongan partisipasi pemilih menjadi rendah," ujar Rifqi melalui keterangannya pada Minggu (1/12/2024).
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu