Hendrar Prihadi Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Hendar mengaku mendapat undangan dari lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus yang diduga melibatkan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita)
“Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di pemkot Semarang. (terkait Ita) Kurang lebih begitu, iya," ujar Hendi di Gedung Merah Putih, Selasa (3/12/2024).
Dirinya mengaku sudah memberi keterangan kepada penyidik KPK. Meski demikian, dia enggan membeberkan isi materinya.
“Iya undangannya klarifikasi, tadi diklasifikasi beberapa hal, pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi tapi gatau itu undangannya,” tuturnya.
Hendrar dirinya memastikan hanya menjadi saski untuk mengklarifikasi beberapa hal, khususnya terkait dirinya yang pernah menjabat walikota Semarang sebelum Ita.
“Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota,” Kata dia.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Meski demikian, keempat orang tersebut belum diekspos sampai saat ini.
Penetapan tersangka tersebut ditandai dengan pemberian surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.
Keempatnya, yakni Ita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwi Basri (AB), Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang Martono, dan Dirut PT Deka Sari Perkasa Rahmat U Djangkar.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 14 jam yang lalu