Persiapan Kelengkapan Berkas, Kejagung Pindahkan Tersangka Korupsi Kasus Timah Alwin Albar ke Jakarta
BeritaNasional.com - Tersangka kasus korupsi timah, Alwin Albar selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah diputuskan untuk dipindahkan ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Pemindahan itu dilakukan, untuk persiapan pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jaksel dari sebelumnya Alwin ditahan di Lapas Kelas IIB Sungailiat, Bangka.
“Telah melakukan penjemputan terhadap seorang tersangka berinisial AA (Alwin Albar) dalam kaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah dalam wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).
Ia menjelaskan sebelumnya Alwin telah menjalani penahanan di Lapas Kelas IIB Sungailiat, Bangka. Karena terlibat kasus korupsi pengadaan peralatan washing plant tahun 2018 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Kemudian, baru pada 3 Desember 2024 yang lalu Alwin telah diputus. Sehingga demi proses tindak lanjut kasus korupsi timah, penuntut umum memindahkan Alwin tahap II untuk persiapan kasus naik ke persidangan.
“Penyidik melakukan penjemputan dan pada hari ini akan dilakukan penyerahan tanggung jawab baik terhadap orang maupun barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk memenuhi ketentuan pasal 139 KUHAP,” kata dia.
“Ini masih dibawa ke selatan dulu ke Kejari Selatan. Karena kan harus diserahkan administrasi tahap II-nya nanti kita tunggu bagaimana sikap dari penuntut umum dilakukan penahanan di mana,” tambahnya.
Alwin diduga turut terlibat bersama tersangka lainnya dalam korupsi timah yang telah merugikan negara mencapai Rp300 triliun akibat perhitungan dari dampak lingkungan pertambangan ilegal.
Berikut daftar 23 tersangka dalam kasus korupsi timah:
Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
22. Bambang Gatot Ariyono, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022,
23. Supianto (SPT), mantan Plt Kepala Dinas Energi Sumberdaya Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung(Babel).
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 3 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu