KPU DKI Mulai Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024 pada 7 Desember

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 05 Desember 2024 | 18:45 WIB
Gedung KPU DKI Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Gedung KPU DKI Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 tingkat kabupaten/kota pada Kamis (5/12/2024) hari ini.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, selanjutnya pihaknya akan melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada Sabtu (7/12/2024) hingga Senin (9/12/2024).

"Ya, Alhamdulillah semua kota dan kabupaten se-provinsi DKI Jakarta sudah merampungkan proses rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten. Berikutnya rencananya kami akan lakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 7 sampai dengan 9 Desember," kata Fahmi kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Fahmi berujar, jika rekapitulasi di tingkat provinsi berjalan lancar maka pengumuman hasil Pilgub Jakarta 2024 akan bisa lebih cepat dibandingkan target awal, yaitu 16 Desember 2024.

"Kalau tanggal 9 sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 sudah selesai, rekap di provinsi berjalan dengan lancar saya kira bisa lebih awal," ujar Fahmi.

Meski demikian, Fahmi mengaku masih belum menemukan tempat untuk jajarannya melakukan rekapitulasi ini.

"Kami masih belum mendapatkan informasi ya, kemarin masih mencari. Ada rencana awalnya di Ancol tapi kemudian tidak dapat izin, kemudian di Hotel Sultan juga tidak jadi. Kemudian di Hotel Pullman juga tidak jadi, jadi masih belum ada kepastian tempatnya," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: