PKB Sebut Ekspektasi Masyarakat terhadap Pimpinan Baru KPK Besar
BeritaNasional.com - Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menyampaikan harapannya kepada lima pimpinan baru KPK. Dia berharap lima pimpinan baru ini bekerja sesuai harapan masyarakat.
"Kami ucapkan selamat bekerja agar sesuai dengan harapan masyarakat dalam pencegahan maupun pemberantasan korupsi di tanah air," ujar Jazilul dalam keterangannya pada Jumat (6/12/2024).
Jazilul mengatakan tugas yang diemban pimpinan KPK baru tidaklah mudah. Banyak tantangan dan hambatan yang akan dihadapi. Lima pimpinan KPK baru punya ekspektasi besar dari masyarakat.
"Banyak tantangan berat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Apalagi, jika melihat ekspektasi masyarakat yang besar," katanya.
Jazilul mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya, pimpinan KPK membutuhkan dukungan dari semua pihak. Baik para stakeholder, masyarakat sipil, para tokoh, maupun masyarakat luas.
"Pimpinan KPK membutuhkan dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugasnya karena ini tugas tidak mudah,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan hasil pemilihan calon pimpinan dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Rapat Paripurna DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh Komisi III.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, lima pimpinan KPK terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih sebagai ketua KPK berdasarkan hasil voting.
Sementara itu, lima calon dewan pengawas yang terpilih adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu