Ketua KPK Nilai Banyak Ketidakjujuran dalam Pengisian LHKPN

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 10 Desember 2024 | 11:15 WIB
Ketua KPK Nawawi Pomolango (kiri) saat di Gedung Parlemen. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua KPK Nawawi Pomolango (kiri) saat di Gedung Parlemen. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan banyak aparatur yang tidak jujur dalam mengisi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Hal itu disampaikannya dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Mulanya, dia menyoroti insan yang patuh dalam melaporkan LHKPN. Meski demikian, dia mengatakan banyak isi laporan tersebut yang mencurigakan.

“Dari tingkat kepatuhan itu sedemikian tinggi, hanya saja ada pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya,” ujarnya.

Karena itu, Nawawi meminta perhatian dari pemerintah agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengisi LHKPN dengan jujur.

Dia juga membeberkan kasus yang timbul akibat kebohongan dalam melaporkan LHKPN. Salah satunya flexing (pamer) sehingga diketahui harta yang dilaporkan tak sesuai dengan gaya hidupnya.

“Kami ada memiliki tiga case yang diajukan lahir dari LHKPN ini, kebetulan itu ada flexing, kemudian kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Nawawi mengingatkan dua kasus yang berawal dari flexing telah menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Rafael Alun dan Eko Darmanto itu LHKPN sudah bisa kami lihat di situ. Begitu berbeda apa yang dicantumkan di dalamnya dengan yang kami temukan itu jungkir balik faktanya,” tandas Nawawi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: