IM57 Dorong KPK Libatkan Netizen Awasi Gaya Hidup Penjabat

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 11 Desember 2024 | 20:30 WIB
KPK (BeritaNasional/Panji)
KPK (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan partisipasi publik untuk mengawasi gaya hidup para pejabat.
 
"KPK harus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi gaya hidup pejabat. Publik mempunyai peran penting sebagai investigator nitizen," ujar Lakso, Rabu (11/12/2024).

Menurutnya, publik berperan penting dalam menjadi agen-agen bebas KPK dalam membandingkan kewajaran laporan LHKPN yang terbuka untuk publik dengan realita keseharian. 

"Berapa kali KPK menangani kasus yang berawal dari temuan nitizen dan berujung pada pemidanaan penyelenggara negara. Kekuatan publik tidak dapat dipungkiri memiliki peran signifikan," tuturnya. 

Selain itu, ia juga mendorong adanya sistem yang mengitegrasikan secara nasional antara data harta kekayaan serta perpajakan serta data lainnya dalam sistem keuangan. 

"Hal tersebut demi mendorong adanya sistem deteksi dan penanganan terpadu yang dapat dilakukan bukan hanya oleh KPK tetapi juga penegak hukum lain melalui pendekatan multidoors, termasuk pajak," kata dia.

Sebelumnya Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan banyak aparatur yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN. Meski demikian, hal tersebut terbongkar dari berbagai macam kasus.

Dua di antaranya adalah kasus flexing yang berujung menjerat menjerat Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Menurut Nawawi, ada ratusan aparatur teridentifikasi tak jujur dalam mengisi LHKPN; bahkan sempat menyebut harga mobil Toyota Fortuner Rp 6 juta saja.

“Itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” ujar Nawawi.

“Pengisian LHKPN, kan, lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner 6 juta? Kita pengen beli juga 10 gitu kan,” imbuhnya.

Hal itu juga dibenarkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan soal banyaknya pengisian LHKPN yang tidak jujur.

“Benar. Oleh karena itu KPK memperkuat tim pemeriksa LHKPN sejak 2023,” ujar Pahala.

Menurut Pahala, pihaknya terus berupaya untuk mengobservasi LHKPN dengan lebih teliti. Oleh sebab itu, pihaknya menambahkan tim untuk mengecek laporan tersebut.

“Tim pemeriksa LHPKN sekarang menjadi 9 dari yang mulanya hanya 3 tim saja,” tuturnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: